Silahkan lengkapi data untuk melanjutkan.
Silahkan lengkapi data untuk melanjutkan.
Terdaftar & Diawasi Otoritas Jasa Keuangan
dan Didampingi oleh Dewan Pengawas Syariah (MUI)
scroll to
discover
Kami mengundang para Pemilik modal untuk mengalokasikan dananya pada proyek-proyek yang kami tawarkan, Insya Allah akan memberikan lebih banyak manfaat baik bagi anda maupun bagi komunitas.
Lihat Selengkapnya >Manfaatkan Semua Keuntungan Pendanaan di Dana Syariah
Fixed Rate diatas 15% setara per tahun
Semudah
belanja Online
Dana bisa ditarik jika dibutuhkan
Terdaftar di OJK
Agunan Properti
Sesuai dengan prinsip syariah
Dari fixed margin penjualan properti
Mulai Rp 1 Juta dan Kelipatannya
Otomatis tiap bulan di transfer ke rekening
Berikan Pembiayaan Terbaikmu, dan Nikmati Imbal Hasil Terbaik
Kami menyediakan beberapa jenis pendanaan untuk didanai
Kami mengundang para pemilik Usaha yang memerlukan pembiayaan secara syariah, berkah untuk anda, manfaat buat umat dan Insya Allah Berkah.
Lihat Selengkapnya >Informasi terbaru dari Dana Syariah Indonesia
Pada 28 November sampai dengan 1 Desember 2019 lalu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyelenggarakan acara Surabaya Fintech Exhibition 2019. Acara tersebut diselenggarakan di Surabaya Convention Center (SCC), Pakuwon Trade Center..
Lihat Selengkapnya >Pada tanggal 06 – 08 Desember 2019, Halal Expo Indonesia kembali digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang. Perhelatan akbar ini sudah memasuki tahun ke dua yang didalamnya memperkenalkan dan mempertemukan pengunjung denga..
Lihat Selengkapnya >Pada Sabtu, 16 November 2019, Bapak Taufiq Aljufri selaku CEO dan Founder beserta perwakilan Dana Syariah Indonesia menghadiri kegiatan Kolaborasi Komunitas bertajuk “Nongkrong Bareng bersama UHA (Ustadz Hanan Attaki)” di Stadion Singaper..
Lihat Selengkapnya >Kunjungi Kantor, atau Hubungi Customer Service Dana Syariah
GET DIRECTION WhatshAppTerdaftar dan Diawasi oleh :
PERHATIAN :
PT Dana Syariah Indonesia, sebagai penyelenggara layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi, atau Peer to Peer (P2P) Fintech Lending, telah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan demikian, pelaksanaan kegiatannya diawasi secara ketat berdasarkan Peraturan OJK Nomor 77/01-2016 mengenai Layanan Pinjam-Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang diterbitkan pada Desember 2016.
© 2019 PT. Dana Syariah Indonesia