Dana Syariah Berapa Lama Dana Boleh Mengendap DI Rekening Penyelenggara
25
Jul

Berapa Lama Dana Boleh Mengendap DI Rekening Penyelenggara

Dear Para Pemberi Pembiayaan, Mungkin diantara anda ada yang bertanya, berapa lamakah penyelenggara fintech boleh menyimpan uang pemberi pendanaan pada rekening Escrow, Berikut sedikit gambarannya.

Walaupun pada NOMOR 77 /POJK.01/2016 tidak secara tegas dinyatakan batas waktu penyimpanan dana, tetapi dari arahan dan diskusi yang telah kami lakukan adalah adanya "aturan" tidak tertulis yang disepakati bahwa dana hanya boleh mengendap selama maximum 2 (dua) hari pada rekening kami. Setelah itu Dana tersebut harus dikembalikan ke rekening Nasabah atau dialokasikan ke proyek pendanaan.

Kami Di Dana Syariah sudah dengan tegas dalam syarat dan ketentuan keanggotaan pada Pasal 8 ayat 4 menyatakan sebagai berikut : 

Dana Pada virtual account anda harus dialokasikan ke proyek pendanaan yang ditawarkan paling lama 2(dua) hari kerja sejak tanggal transfer dana atau sejak dana dikembalikan kepada akun virtual anda, jika dana tidak dialokasikan pada proyek pendanaan yang sedang ditawarkan maka pihak pengelola (admin dana Syariah) akan mengalokasikan dana tersebut pada proyek pendanaan yang akan berakhir terlebih dahulu.

Dok tersebut tersedia di website kami - pada saat anda melakukan pendaftaran dan juga dapat di unduk melalui tautan dari halaman muka danasyariah.id atau melalui tautan berikut ini

https://www.danasyariah.id/termcondition

Sehingga jika kami menemukan adanya dana yang tidak dialokasikan ke proyek pendanaan melebihi batas 2(Dua) hari sejak dana masuk di virtual Account, maka System kami akan secara otomatis melakukan alokasi dana tersebut.

Berikut beberapa link dari media Online yang mendukung pernyataan Diatas

https://keuangan.kontan.co.id/news/pangkas-waktu-penempatan-dana-di-escrow-account-oleh-fintech-ojk-rilis-surat-edaran

https://www.cnbcindonesia.com/fintech/20180714150423-37-23546/ojk-fintech-dilarang-himpun-dana-masyarakat

Semoga Bermanfaat

CSO Dana Syariah


Berita Lainnya

Informasi lainnya yang sesuai dengan pencarian anda

Dana Syariah Dukung Perkembangan Industri Properti Syariah, Danasyariah Turut Serta dalam Muslim Properti Fest 2023
06
Jun

Dukung Perkembangan Industri Properti Syariah, Danasyariah Turut Serta dalam Muslim Properti Fest 2023

Dukung Perkembangan Industri Properti Syariah, Danasyariah Turut Serta dalam Muslim Properti Fest 2023   Dalam upaya mendukung dan mendorong tumbuh kembangnya industri properti syariah, Casaloka menyelenggarakan event Casaloka Vaga..

Lihat Selengkapnya >
Dana Syariah Developer Gathering Danasyariah bersama REI Komisariat Banyumas Raya
29
May

Developer Gathering Danasyariah bersama REI Komisariat Banyumas Raya

Developer Gathering Danasyariah bersama REI Komisariat Banyumas Raya   Berlangsung pada tanggal 26 Mei 2023, di salahsatu restoran di Kota Purwokerto. Danasyariah bersama REI Komisariat Banyumas Raya menyelenggarakan kegiatan ga..

Lihat Selengkapnya >
Dana Syariah Danasyariah Salurkan Pembiayaan Properti  melalui kerjasama Channeling dengan BPRS Al-Barakah
25
May

Danasyariah Salurkan Pembiayaan Properti melalui kerjasama Channeling dengan BPRS Al-Barakah

Danasyariah Salurkan Pembiayaan Properti melalui kerjasama Channeling dengan BPRS Al-Barakah   Berlangsung pada 22 Mei 2023 lalu, PT Dana Syariah Indonesia melalui kerjasama channeling dengan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) ..

Lihat Selengkapnya >

Ingin tahu lebih detil?

Silahkan menghubungi Kami melalui WhatsApp atau kunjungi kantor Kami

Petunjuk arah kantor Kami WhatsApp
Media Peliput Kami

Terdaftar dan Diawasi oleh :