Danasyariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman (BPRS BTB) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) untuk kerjasama referral dan sindikasi pada Jumat (26/4). Tujuan dilaksanakannya PKS ini untuk memperkuat sinergi antar dua lembaga keuangan syariah.
Penandatangan PKS dilakukan oleh Direktur Bisnis Danasyariah Janoearto Alamsyah dengan Direktur Utama Bank BTB Dedin Nazarudin yang disaksikan oleh perwakilan kedua belah pihak diantaranya Fajar Wahyu selaku Legal Unit Leader Danasyariah dan Arie Wibowo Irawan selaku Direktur Bisnis Bank BTB.
BPRS BTB merupakan salah satu Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor yang didirikan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan serta perekonomian daerah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang memiliki visi menjadi bank syariah yang sehat, terpercaya, berkah, dan tumbuh berkelanjutan.
Direktur Utama BPRS BTB Dedin Nazarudin menyambut baik atas penandatangan perjanjian kerjasama ini.
“Kerjasama ini sangat baik dan PKS ini permulaannya. Mudah-mudahan kedepannya kerjasama yang sudah direncanakan bersama ini dapat direalisasikan dengan baik, sehingga akan semakin banyak lagi masyarakat yang bisa mendapatkan manfaat dari produk-produk pembiayaan berbasis syariah.” tuturnya
Semoga kerjasama Danasyariah dengan BPRS BTB dapat tereaslisasi dengan baik, sehingga dapat berkontribusi pada pengembangan keuangan syariah kedepannya dan memberikan manfaat yang lebih luas lagi bagi masyarakat.