Imbal Hasil
Pertahun
Selesai Penggalangan
Dana
Tanggal Mulai
Proyek
Tenor / Durasi
Proyek
Pendanaan 42/XII/18-PR
Deskripsi Usaha
Setelah Sukses dengan pendanaan tahap I, maka kami kembali menawarkan pembiayaan Kluster Gelagah Hill tahap ke II, untuk pembangunan 1 Unit Properti dengan skema kepemilikan bersama. Properti ini berupa rumah tinggal yang ada di dalam cluster yang sudah mulai dibangun dan dipasarkan. Seluruhnya ada 12 unit rumah dengan desain Eksklusif yang memang sesuai untuk potensi pasar di wilayah itu.
Lokasi property ini berada di Jalan yang sangat strategis yang merupakan jalan penghubung antara wilayah lebak bulus pondok cabe, dengan wilayah cinere depok.
Rumah ini di jual jauh di bawah harga pasar, karena pemilik membutuhkan dana syariah untuk membangun unit unit lain agar tidak perlu mengajukan pinjaman dari Bank. Unit ini di tawarkan hanya dengan harga Rp. 1,6 M dengan ukuran lahan sekitar 120 m dengan luas bangunan 130 m bertingkat. Saat ini rumah sudah dalam proses awal pembangunan, di perkirakan akan selesai dalam 8 bulan, kemudian bisa langsung di jual cepat di harga Rp. 1,84 M.
Pemilik Proyek ini telah memberikan Agunan atas kerjasama ini berupa sertifikat kepemilikan lahan proyek ini sendiri yang di akad kuasa jualkan ke pihak PT Dana Syariah Indonesia sebagai Wakil dari investor pemberi dana.
Pemilik Proyek ini telah setuju untuk memberikan Agunan atas kerjasama ini berupa sertifikat kepemilikan lahan proyek ini sendiri yang di akad kuasa jualkan ke pihak PT Dana Syariah Indonesia sebagai Wakil dari investor pemberi dana.
Pembayaran dan perhitungan Imbal Hasil
1. Imbal hasil masa penggalangan dana.
Dihitung proporsional sesuai dengan lamanya dana anda kami kelola, semakin awal berinvestasi akan semakin besar imbal hasil yang diterima. perhitungan imbal hasil dengan menggunakan formula sebagai berikut : (Jumlah dana X ( jumlah hari dana dikelola) X (% bulanan/30hari)).
2. Imbal hasil bulanan
Imbal hasil bulanan adalah sebesar setara 1% perbulan dan dibayarkan sebulan sekali (perbulan) setiap tanggal hari kerja pertama pada bulan yang bersangkutan selama periode pendanaan dan insya Allah akan diterima di akun bank anda +- 2 hari sejak tanggal instruksi pembayaran di proses. Formula perhitungan imbal hasil bulanan sebagai berikut : Persentasi (=setara) imbal hasil bulanan X jumlah dana.
3. Pembayaran Imbal hasil.
Imbal hasil selama masa penggalangan dana akan dibayarkan bersamaan dengan pembayaran imbal hasil bulan ke 1. dengan formula sebagai berikut :
Pembayaran imbah hasil bulan ke 1 = imbal hasil bulan 1 + imbal hasil selama masa penggalangan dana.
4. Pengembalian Pokok pendaan dan sisa imbal hasil.
imbal hasil sebesar setara 6% + pokok pendanaan akan dikembalikan paling lama 7 hari kerja setelah periode pendaan selesai.
Catatan : Imbal hasil dihitung dari keuntungan penjualan yang ditawarkan kepada pemilik dana. hasil perhitungan dalam bentuk satuan rupiah kemudian untuk memudahkan perhitungan dan pemahaman kami konvesrikan kedalam persentasi (%) yang selalu kami sebut dengan setara.
Anda hanya bisa melihat sebagian informasi dari pendanaan ini.
Untuk melihat lebih lengkap silakan masuk ke akun Anda, atau silahkan daftar bila belum memiliki akun.
Anda hanya bisa melihat sebagian informasi dari pendanaan ini.
Untuk melihat lebih lengkap silakan masuk ke akun Anda, atau silahkan daftar bila belum memiliki akun.
Anda hanya bisa melihat sebagian informasi dari pendanaan ini.
Untuk melihat lebih lengkap silakan masuk ke akun Anda, atau silahkan daftar bila belum memiliki akun.
Silahkan menghubungi Kami melalui WhatsApp atau kunjungi kantor Kami
Petunjuk arah kantor Kami WhatsApp