• Masuk Pendana
  • Daftar Pendana

Forgot Your Password?
Agree with term and Condition Lebih lanjut...

  • Login Penerima Dana
  • Register Penerima Dana

Forgot Your Password?
Klik disini untuk baca syarat dan ketentuan

Masuk Sebagai Pendana


Lupa Kata Sandi

Belum punya akun ? Daftar di sini

Daftar Sebagai Pendana


Sudah punya akun ? Silahkan masuk

 Minimal 8 Karakter   Huruf Besar   Huruf Kecil   Karakter Angka   Karakter Spesial 
Klik disini untuk baca syarat dan ketentuan
Syarat & Ketentuan
Syarat dan Ketentuan.pdf

Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

Masuk Sebagai Penerima Pendanaan


Lupa Kata Sandi
Belum punya akun ? Daftar di sini

Daftar Sebagai Penerima Pendanaan


Sudah punya akun ? Silahkan masuk

 Minimal 8 Karakter   Huruf Besar   Huruf Kecil   Karakter Angka   Karakter Spesial 
Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku.
Syarat & Ketentuan
Syarat dan Ketentuan.pdf

Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

 


  • PENDANA
  • PENERIMA PENDANAAN


  • PENDANA
  • PENERIMA PENDANAAN

logo
  • BERIKAN PENDANAAN
    • PENGGALANGAN DANA SEDANG BERLANGSUNG
    • PENGGALANGAN DANA TERPENUHI
    • PENGGALANGAN DANA SELESAI
  • AJUKAN PEMBIAYAAN
    • DANA KONSTRUKSI
    • DANA RUMAH
  • TATA CARA
    • MENJADI PENDANA
    • MENJADI PENERIMA PENDANAAN
    • MEKANISME & LAYANAN PENGADUAN PENGGUNA
  • TENTANG KAMI
    • BERITA
    • TIM KAMI
    • KONTAK
  • BLOG
  • Masuk
  • Daftar

BERITA

Informasi terbaru dari Dana Syariah Indonesia

blog
01
Oct

New Normal Dan Inklusi Industri Fintech

Admin

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam beberapa tahun terakhir sering terdengar soal modus layanan financial technology ilegal yang akhirnya merugikan masyarakat. Nampaknya sudah sangat diperlukan untuk membuat undang-undang mengatur masalah ini. Kepala E..

Lihat Selengkapnya >
blog
13
Sep

Kini tersedia pilihan Top Up melalui Tiga Pilihan Virtual Account!

Admin

Kini tersedia pilihan Top Up melalui Virtual Account CIMB Niaga Syariah, nih! Selain Virtual Account (VA) BSI dan BNI, VA ini dapat dijadikan salah satu pilihan untuk melakukan top up dan memproduktifkan asetmu agar makin #MudahBawaBerkah. Ayo ..

Lihat Selengkapnya >
blog
08
Sep

Silaturahmi #PendanaHalal Danasyariah.id

Admin

Jakarta, Dalam rangka mengakomodir serta merealisasikan usulan, masukan dan aspirasi para Pendana Halal di Dana Syariah khususnya para Pendana yang tergabung dalam group telegram Dana Syariah Properti, sebuah group aplikasi perpesanan yang dibuat ..

Lihat Selengkapnya >
blog
29
Aug

Informasi Migrasi Virtual Account Danasyariah.id

Admin

Assalamualaikum #PendanaHalal! Agar pendanaan semakin berkah dan mudah, Dana Syariah ada info terbaru untukmu. Bismillah, tahap demi tahap terus kami upayakan untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan transaksi bagi #PendanaHalal Danasyaria..

Lihat Selengkapnya >
blog
17
Aug

Dirgahayu Republik Indonesia

Admin

Untuk mewujudkan #IndonesiaTangguh, diperlukan bangsa yang terus bertumbuh. Bertumbuh menjadi lebih baik dari waktu ke waktu. Menerima ujian dengan berani serta menghadapi cobaan dengan kepala tegak. Jika bertumbuh dilakukan bersama-sama, maka ..

Lihat Selengkapnya >
blog
10
Aug

Selamat Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1443 H

Admin

Segenap Tim dan Manajemen Dana Syariah mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah. Semoga seluruh Teman Syariah sudah bisa #HijrahFinansial pada tahun yang baru ini supaya aset yang kita miliki semakin berkah ???????? Semoga kit..

Lihat Selengkapnya >
  • ‹
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • ...
  • 15
  • 16
  • ›

Ingin Tau Lebih Lanjut ?

Dengan senang hati kami melayani Anda. Silahkan hubungi kami untuk informasi selengkapnya

PETUNJUK ARAH WhatsApp
Liputan Media
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand

Terdaftar dan Diawasi oleh :

blog

PERHATIAN :

    1. Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pendanaan dengan Penerima Pembiayaan, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
    2. Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pendanaan. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
    3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pendanaan dan/atau Penerima Pembiayaan) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
    4. Pemberi Pendanaan yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pembiayaan, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
    5. Penerima Pembiayaan harus mempertimbangkan tingkat imbal hasil dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pembiayaan.
    6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
    7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pendanaan atau Penerima Pembiayaan.
    8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pendanaan maupun Penerima Pembiayaan (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pendanaan dan/atau Penerima Pembiayaan.
    9. Setiap transaksi dan kegiatan pembiayaan atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pembiayaan atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pendanaan dan/atau Penerima Pembiayaan wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
    10. Jika anda menghubungi dan atau dihubungi oleh nomor telepon/Whatsapp dan atau akun media sosial diluar nomor telepon/Whatsapp dan atau akun media sosial resmi milik PT. Dana Syariah Indonesia, maka segala resiko akan menjadi tanggung jawab anda dan PT. Dana Syariah Indonesia akan terlepas dari segala tanggung jawab dari akibat yang ditimbukan dari adanya komunikasi/interaksi/ chat tersebut. PT. Dana Syariah Indonesia tidak mempunyai/menunjuk atau bekerjasama dengan pihak manapun untuk menggunakan selain nomor telepon / Whatsapp dan atau akun media sosial resmi milik PT. Dana Syariah Indonesia yang terdapat pada situs ini untuk menghubungi anda ( https://www.facebook.com/danasyariahid , https://www.instagram.com/danasyariahid , https://www.youtube.com/danasyariahid )

Danasyariah.id merupakan Fintech Peer to Peer Financing berbasis Syariah di Indonesia yang telah berizin & diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain diawasi oleh OJK, Danasyariah.id juga memiliki Dewan Pengawas Syariah yang di rekomendasikan langsung oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

 (DSN-MUI).

Danasyariah.id memberikan layanan bagi pendana untuk memproduktifkan aset dan dananya dengan prinsip Syariah dan Aman. Segera tingkatkan & produktifkan dana Anda Bersama Danasayriah.id dan menciptakan pemberdayaan ekonomi ummat. 

Change Yourself. Change Your Future. #AyoHijrahFinansial

Temukan Kami di Channel Resmi Kami :

Instagram
Youtube
Facebook
Download Danasyariah.id Mobile Apps
download mobile googleplay download mobile app store

  • PT. DANA SYARIAH INDONESIA
  • Dana Syariah Danasyariah.id merupakan Fintech Peer to Peer Financing berbasis Syariah di Indonesia yang telah berizin & diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berfokus pada pendanaan properti.
  • District 8, Prosperity Tower Lantai 12 Unit J, JL. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190

  • Call Customer Care: 021 - 5050 6979
  • Email: cso@danasyariah.id
  • Whatsapp Business: 628111238022

  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privacy
  • Kebijakan Cookie

fintech syariah Indonesia FSI afpi AFPI

logo_danasyariah

© 2022 PT. Dana Syariah Indonesia